Minggu, 02 Juli 2017

Halal bihalal Masyarakat Wonorejo

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia halalbihalal mempunyai makna hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan disebuah tempat oleh sekelompok orang. Secara historis menurut beberapa literatur media online halal bihalal  digagas oleh Kiai Wahab, salah seorang Kiai perintis Nahdatul Ulama (NU) yang ditawarkan kepada Bung Karno dalam rangka rekonsiliasi para elit ditengah konflik yang melanda Bangsa Indonesia pada tahun 1948. Tujuannya adalah mereka mau berkumpul, saling maaf-memaafkan dan menyatukan pandangan dalam berbangsa dan bernegara.

Pemerintah desa dalam rangka untuk bersilahturami dengan masyarakat Wonorejo mengadakan halal bihalal di Balai Desa Wonorejo. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2017 dan dihadiri oleh beberapa anggota kelompok masyarakat,  tokoh lintas agama dan beberapa pejabat kecamatan Banyuputih. Kegiatan seperti ini patut kita syukuri karena hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Desa dan masyarakat Wonorejo dapat bekerja sama membangun Desa. Salam Kebangsaan....😀